ALHIDAMART.CO.ID – Cara Isi dan Daftar Sensus Penduduk Online Mei 2020 Seperti diketahui, apabila sampai tanggal 29 Mei 2020 pemerintah Indonesia memberikan himbauan kepada masyarakat Indonesia supaya bisa melakukan pendaftaran dan mengisi secara lengkap untuk sensus penduduk online dikarenakan hal ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia agar tidak dikunjungi oleh petugas sensus di desa masing-masing. Dikarenakan terdapat dua cara yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk masalah update sensus penduduk yaitu dengan pendaftaran sensus penduduk online dan juga Dengan metode wawancara atau yang biasa dilakukan secara offline yang akan dilakukan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020.
Seperti dikutip dari laman alhidamart.com di bawah ini adalah cara isi dan daftar sensus penduduk online terbaru bulan Mei 2020 di mana anda hanya tinggal mempunyai beberapa hari untuk melakukan pendaftaran sensus penduduk online dikarenakan akan pada tanggal 29 Mei 2020 yang akan datang. Sehingga untuk Anda yang suka online, untuk secepatnya melakukan pendaftaran dan mengisi formulir sensus penduduk online agar lebih cepat dan lebih baik. Namun bagi Anda yang ingin melakukan metode wawancara, maka bisa menunggu pada bulan Juli 2020 yang akan datang.
Seperti diketahui sebelumnya, apabila daftar sensus penduduk online sudah disediakan untuk websitenya sendiri oleh Badan Pusat Statistik dan sudah dimulai pada hari Sabtu 15 Februari 2020 dan dikabarkan akan berakhir antara tanggal 29 mei 2020.
Daftar Isi
Waktu isi pendaftaran sensus penduduk online
Dari beberapa pengalaman netizen yang pernah mengisi pendaftaran sensus penduduk secara online mereka hanya mengerjakan pendaftaran tersebut kurang lebih selama 5 menit dan lebih cepat jika dibandingkan pendaftaran sensus penduduk secara offline yang didatangi oleh pihak yang sudah ditunjuk untuk datang ke rumah masyarakat.

Keterangan sensus penduduk online
Untuk Anda yang belum mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan ketika akan melakukan sensus penduduk online di bulan Mei 2020, maka di bawah ini adalah beberapa keterangan yang harus kalian lengkapi diantaranya adalah:
KTP
Kelengkapan pertama yang harus kalian sediakan ketika akan mengisi formulir sensus penduduk secara online yaitu kartu tanda penduduk atau kartu keluarga.
Buku nikah
Selanjutnya untuk buku nikah harus kalian siapkan dikarenakan kalian akan mengisi beberapa kolom keterangan pernikahan ataupun bagi yang sudah bercerai maka persiapkan dokumen cerai supaya lebih lengkap.
Surat kematian
Selanjutnya apabila ada keluarga yang sudah meninggal dunia atau suami istri yang meninggal maka jika mempunyai surat kematian bisa dilengkapi walaupun hal ini tidak menjadi penting.
Cara daftar sensus penduduk online
Setelah kalian mempersalahkan beberapa kelengkapan di atas, di bawah ini adalah cara bagaimana kalian mengisi seluruh pendaftaran yang disediakan untuk sensus penduduk online dan untuk caranya adalah sebagai berikut.
Login di website BPS
Langkah pertama yang harus kalian lakukan yaitu silakan untuk mengunjungi website resmi milik BPS melalui link berikut ini: https://sensus.bps.go.id/login
Mengisi di NIK KTP dan NIK KK
Apabila kalian sudah Mengunjungi website di atas dan sudah mendaftar, ar-ra’d tinggal mengisi NIK KTP dan NIK KK dan Jangan sampai salah dalam penginputan data tersebut.
Membaca instruksi dan panduan
Sangat disarankan ketika kalian mengisi apapun kolom yang ditanyakan maka haruslah teliti dan sangat direkomendasikan untuk dibaca seluruh intruksi dan panduan yang ada pada website pemilik badan sensus penduduk online tersebut.
Jika selesai tinggal kirim
Langkah terakhir yang harus kalian lakukan jika sudah selesai mengisi seluruh pertanyaan dan intruksi dari website bps.go.id, maka tinggal mengirim dan selanjutnya kalian tinggal mengunduh atau mengirim bukti pengisian melalui email yang kalian daftarkan di website tersebut sebagai bukti jika kalian sudah mengisi sensus penduduk online.
Kesimpulan
Dengan adanya sensus penduduk online yang disediakan oleh pemerintah melalui website: sensus.bps.go.id, hal tersebut ternyata menjadi sebuah kemudahan di era zaman sekarang ini dikarenakan apapun bisa dilakukan secara online tanpa harus menunggu petugas datang ke rumah dan pastinya hal ini akan memberikan kemudahan bagi pemerintah untuk memantau masyarakat Indonesia.